- Fotocopy HO, TDP, NPWP, SIUP, Akte Pendirian dan bisa menunjukkan dokumen aslinya
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengguna dan KTP Pimpinan Perusahaan (ASLI)
- Fotocopy : Surat Ijin Mengemudi mobil (SIM A / B / B1 Umum) Pengguna, Rekening Telp perusahaan, Rekening listrik perusahaan dan bisa menunjukkan aslinya
- Deposit Uang Sejumlah Rp3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) sampai Rp5.000.000,- (sesuai mobil yang di sewa) sebagai jaminan.
- Penyewa bersedia untuk di foto
- Perusahaan bersedia untuk di Survey di alamat perusahaan
- Memberikan informasi nomer kontak telpon / Hp keluarga yang tidak ikut serta (antisipasi jika terjadi kecelakaan)
Home »
» Syarat Penyewa Perusahaan (Lepas Kunci)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar