Syarat Penyewa Perusahaan (Lepas Kunci)

  1. Fotocopy HO, TDP, NPWP, SIUP, Akte Pendirian dan bisa menunjukkan dokumen aslinya
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengguna dan KTP Pimpinan Perusahaan (ASLI)
  3. Fotocopy : Surat Ijin Mengemudi mobil (SIM A / B / B1 Umum) Pengguna, Rekening Telp perusahaan, Rekening listrik perusahaan  dan bisa menunjukkan aslinya
  4. Deposit Uang Sejumlah Rp3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) sampai Rp5.000.000,- (sesuai mobil yang di sewa) sebagai jaminan.
  5. Penyewa bersedia untuk di foto
  6. Perusahaan bersedia untuk di Survey di alamat perusahaan
  7. Memberikan informasi nomer kontak telpon / Hp keluarga yang tidak ikut serta (antisipasi jika terjadi kecelakaan)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Recent Posts