- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Suami dan Istri (ASLI)
- SIM C (Surat Ijin Mengemudi Motor Roda 2) ASLI
- Buku Nikah (Asli)
- Bisa menunjukkan SIM A/B (Surat Ijin Mengemudi Motor Roda 4) penyewa
- Deposit uang sebesar Rp3.000.000,- – Rp5.000.000.- Menyesuaikan jenis mobil
- Bersedia untuk di Foto
- Memberikan informasi nomer kontak telpon / Hp keluarga yang tidak ikut serta (antisipasi jika terjadi kecelakaan)
Home »
» Syarat Penyewa Perorangan Untuk Konsumen UMUM Sudah Berkeluarga (Sudah Menikah) Domisili Luar Pelalawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar