- Kartu Tanda Penduduk (KTP)Penyewa yang masih berlaku (ASLI)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (ASLI)
- SIM C (Surat Ijin Mengemudi Motor Roda 2) ASLI
- Bisa menunjukkan SIM A / B ( Surat Ijin Mengemudi Motor Roda 4 ) Penyewa
- Deposit uang sebesar Rp3.000.000,- – Rp5.000.000.- Menyesuaikan jenis mobil
- Bersedia untuk di Foto
- Memberikan informasi nomer kontak telpon / Hp keluarga yang tidak ikut serta (antisipasi jika terjadi kecelakaan)
Home »
» Syarat Penyewa Perorangan Untuk Konsumen Umum dan Belum Berkeluarga Domisili Luar Pelalawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar