Syarat Penyewa Perorangan Untuk Konsumen Umum dan Belum Berkeluarga Domisili Luar Pelalawan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)Penyewa yang masih berlaku (ASLI)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (ASLI)
  • SIM C (Surat Ijin Mengemudi Motor Roda 2) ASLI 
  • Bisa menunjukkan SIM A / B ( Surat Ijin Mengemudi Motor Roda 4 ) Penyewa
  • Deposit uang sebesar Rp3.000.000,- – Rp5.000.000.- Menyesuaikan jenis mobil
  • Bersedia untuk di Foto
  • Memberikan informasi nomer kontak telpon / Hp keluarga yang tidak ikut serta (antisipasi jika terjadi kecelakaan)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Recent Posts