Syarat Penyewa Perorangan Untuk Konsumen UMUM Sudah Berkeluarga (Sudah Menikah) Domisili Pelalawan

Syarat wajib:
  1. Asli Kartu Keluarga (KK)
Syarat pilihan:
  1. Asli slip gaji
  2. Asli buku nikah
  3. Asli sertifikat tanah/rumah
  4. Foto kopi SK bagi PNS/Honorer
  5. Rekening listrik atas nama sendiril
  • Bisa menunjukkan SIM A / B (Surat Ijin Mengemudi Motor Roda 4) Penyewa
  • Memberikan informasi nomer kontak telpon/Hp keluarga yang tidak ikut serta (antisipasi jika terjadi kecelakaan)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Recent Posts